Tuesday, March 10, 2015

Mengapa e-KTP Tak Boleh di Fotokopi? Apa Hubungannya Dengan “New World Order” dan “Elit Illuminati”?

Mengapa e-KTP Tak Boleh di Fotokopi?

Apa Kelanjutan dari Pengumpulan “Identitas Elektronik” Hingga “Mind Control”?Apa Hubungannya Dengan “New World Order” dan “Elit Illuminati”?

Mengapa e-KTP Tak Boleh di Fotokopi? Apa Hubungannya Dengan “New World Order” dan “Elit Illuminati”?
Mengapa e-KTP Tak Boleh di Fotokopi? Apa Hubungannya Dengan “New World Order” dan “Elit Illuminati”?

 “e-KTP itu tidak mudah rusak. e-KTP tidak boleh difotokopi adalah untuk mencegah kerusakan dan pelayanan prima kepada masyarakat betul-betul terwujud. Sebenarnya tidak perlu fotokopi, ini perubahan mendasar di negara kita, mengubah mindset. Karena dengan fotokopi sangat mudah dipalsukan!


Akhir-akhir ini banyak orang membicarakan tentang e-KTP, apalagi setelah Mendagri mengeluarkan surat edaran tentang tak bolehnya e-KTP di steples hingga tak boleh di fotokopi dan masalah itu membuat rakyat makin bingung. Kini kami akan membahasnya dari e-KTP hingga identitas diri yang lebih canggih ke masa yang akan datang, yaitu mengenai pengumpulan data diri dan identitas pribadi secara tuntas.

e-KTP (Kartu Tanda Penduduk elektronik), merupakan Kartu Tanda Penduduk yang di buat secara elektronik, dalam artian baik dari segi fisik maupun penggunaan berfungsi secara komputerisasi. e-KTP didesain dengan metode autentikasi dan pengamanan data tinggi. Hal ini dapat dicapai dengan menanamkan chip di dalam kartu yang memiliki kemampuan autentikasi, enkripsi dan tanda tangan digital.





Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi

Isyu yang terus berkembang akibat tidak bolehnya e-KTP di staples dan difotokopi makin membuat masyarakat bingung. Untuk itulah kami berusaha untuk bisa memberi penjelasan kepada masyarakat yang makin kebingungan.

Beberapa diantara mereka bahkan sudah mengaku pernah berkali-kali e-KTP miliknyadifotokopi, bahkan sudah ada yang distreples dan mengakibatkan e-KTP menjadi berlubang.

Pihak departemen dalam negeri juga telah menyatakan bahwa selain hanya bisa difotokopi sekali untuk keamanan chip, e-KTP juga tidak boleh di staples. Penegasan tersebut tertuang dalam surat Edaran Menteri Dalam Negeri No 471.13/1826/SJ tentang e-KTP.

Pernyataan tersebut dirasa aneh oleh hampir semua orang, tak masuk akal, tak masuk logika. Mungkin untuk masalah tidak boleh distaples masyarakat bisa mengerti, karena dengan distaples akan mengakibatkan e-KTP menjadi berlubang-lubang. Namun untuk tidak boleh difoto kopi hanya karena ada chip atau perangkat keras berupa mikro chip yang berguna untuk menyimpan data, tidak relevan. Lalu akan timbul pertanyaan, mengapa tidak boleh difotokopi?

Didalam surat edaran Menteri Dalam Negeri dinyatakan dalam surat edarannya. Berikut isi lengkap surat edaran Mendagri No 471.13/1826/SJ, tentang Pemanfaatan e-KTP dengan Menggunakan Card Reader:

Nomor : 471.13/1826/SJ
Sifat : Penting
Lampiran : –
Hal : Pemanfaatan e-KTP dengan Menggunakan Card Reader

Kepada Yth:
1. Para Menteri/Kepala LPNK/Kepala Lembaga Lainnya;
2. Kepala Kepolisian RI
3. Gubernur Bank Indonesia/Para Pimpinan Bank;
4. Para Gubernur;
5. Para Bupati/Walikota.
di-Seluruh Indonesia

SURAT EDARAN

Sesuai dengan amanat Pasal 63 ayat (3) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan dan Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2009 tentang Penerapan Kartu Tanda Penduduk Berbasis Nomor Induk Kependudukan Secara Nasional (e-KTP), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2010, Peraturan Presiden) Nomor 67 Tahun 2011 dan Peraturan Presiden Nomor 126 Tahun 2012, dengan hormat disampaikan hal-hal sebagai berikut:

1. Kelebihan yang mendasar dari e-KTP adalah bahwa di dalam e-KTP tersebut dilengkapi dengan chip yang memuat biodata, pas photo, tanda tangan dan sidik jari penduduk, sehingga e-KTP dimaksud tidak dimungkinkan lagi dipalsukan/digandakan;

2. Chip yang tersimpan di dalam e-KTP hanya bisa dibaca dengan card reader (alat pembaca chip); Instansi Pemerintah, Pemerintah Daerah, Lembaga Perbankan dan Swasta wajib menyiapkan kelengkapan teknis yang diperlukan berkaitan dengan penerapan e-KTP termasuk card reader sebagaimana diamanatkan Pasal 10C ayat (1) dan (2) Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2011.

Berdasarkan hal tersebut di atas dan agar e-KTP yang sudah dimiliki oleh penduduk (masyarakat), dapat dimanfaatkan secara efektif, dengan hormat kami ingatkan kepada semua Menteri, Kepala Lembaga Pemerintah Non Kementerian, Kepala Lembaga lainnya, Kepala Kepolisian RI, Gubernur Bank Indonesia/Para Pimpinan Bank, Para Gubernur, Para Bupati/Walikota untuk:

1. Memfasilitasi semua unit kerja/badan usaha atau nama lain di jajaran masing-masing yang memberikan pelayanan kepada masyarakat, dapat menyediakan card reader dalam waktu yang singkat, dengan penjelasan sebagai berikut :

a. Penyediaan anggaran dan proses pengadaannya merupakan kewenangan dan tanggung jawab masing-masing Kementerian/Lembaga/Badan Usaha atau Nama Lain sesuai dengan ketentuan yang berlaku;

b. Semua unit kerja, badan usaha atau nama lain yang memberikan pelayanan kepada masyarakat sudah memiliki card reader paling lambat akhir tahun 2013 dengan alasan KTP non elektronik terhitung sejak 1 Januari 2014 tidak berlaku lagi;

c. Agar card reader tersebut dapat digunakan untuk membaca chip e-KTP secara efektif, maka dalam persiapan pengadaannya khususnya yang berkaitan dengan aspek teknis dikoordinasikan dengan Tim Teknis Pemanfaatan e-KTP, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kementerian Dalam Negeri.

2. Supaya tidak terjadi kesalahan fatal dalam penggunaan e-KTP, maka diminta kepada semua Menteri, Kepala Lembaga Pemerintah Non Kementerian, Kepada Lembaga lainnya, Kepala Kepolisian RI, Gubernur Bank Indonesia/Para Pimpinan Bank, Para Gubernur, Para Bupati/Walikota, agar semua jajarannya khususnya unit kerja/badan usaha atau nama lain yang memberikan pelayanan kepada masyarakat, bahwa e-KTP tidak diperkenankan di foto copy, distapler dan perlakukan lainnya yang merusak fisik e-KTP, sebagai penggantinya dicatat “Nomor Induk Kependudukan (NIK)” dan “Nama Lengkap.”

3. Apabila masih terdapat unit kerja/badan usaha atau nama lain yang memberikan pelayanan kepada masyarakat masih mem-fotocopy, menstapler dan perlakuan lainnya yang merusak fisik e-KTP, akan diberikan sanksi sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku karena sangat merugikan masyarakat khususnya pemilik e-KTP.

Demikian atas perhatian dan kerja sama Saudara, kami ucapkan terima kasih.

Menteri Dalam Negeri

Gamawan Fauzi

Tembusan Yth:
1. Bapak Presiden Republik Indonesia (sebagai laporan);
2. Bapak Wakil Presiden Republik Indonesia;
3. Menteri Koordinator Bidang Polhukam;
4. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian;
5. Menteri Koordinator Bidang Kesra;
6. Kepala Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi;
7. Kepala Lembaga Sandi Negara;
8. Rektor Institut Teknologi Bandung.

Demikianlah isi surat edaran tersebut yang dikeluarkan oleh Mendagri tentang tidak bolehnya e-KTP distapler atau difotokopi. Dan jelas sekali bahwa data didalam e-KTP hanya dapat dilihat melalui card reader, yaitu sebuah alat interface yaitu alat elektronik yang dapat mendetaksi data antar hardware, dalam hal ini yang dapat mendeteksi data dari e-KTP tersebut.

Namun salah jika pihak Mendagri hanya membuat suat edaran seperti itu tanpa penjelasan detail. Tidak semua rakyat dan warga mempunyai IQ dan inteligensia yang rata-rata kelas menengah / medium keatas. Dalam masyarakat yang heterogen, surat edaran yang kurang penjelasan tersebut akan langsung “dimakan” oleh masyarakat yang didominasi orang awam tanpa “diolah” atau dipikir lebih lanjut.

Micro Chip dalam e-KTP

e-KTP adalah KTP yg dilengkapi dgn contactless chip berisi biodata, tanda tangan, pas photo & sidik jari telunjuk kanan & kiri penduduk yang bersangkutan. “chip” pada e KTP pada dasarnya hampir mirip dengan chip yang ada pada memori komputer, memori flasdisk, memori kartu HP dan lain-lain.







Bahan fisik chip yang tipis seperti kertas didominasi oleh silikon dan jenis plastik, tidak tahan panas, korosi, basah atau lembab serta dapat rusak akibat patah, sobek dan jenis pengrusakan fisik  lainnya.
Namun kelemahan-kelemahan itu tiada artinya, setelah micro chip jenis ini selalu berada di dalam sebuah kartu yang solid dan micro chip ini secara otomastis sangat terlindungi, menjadi lebih tahan panas, tahan air atau basah, tahan banting, tahan korosi, tahan sobek atau patah, karena chip berada didalam lapisan kartu yang bersangkutan.
Chip e-KTP menggunakan antar muka nirsentuh (contactless) yg memenuhi standar ISO 14443 A/B. Transmisi data melalui gelombang radio (RF). Blangko e-KTP terbuat dari bahan PETG, semacam polimer termoplastik, yang tersusun dalam 7 lapisan.


Penggunaan chip dewasa ini sudah sangat banyak karena tingkat keamanaannya lebih tinggi. Misalnya pihak perbankan sudah mengalihkan teknologi ATM mereka dari sistem Kartu berbasis Magnetic Stripe ke Kartu Chip (Smart Card). Sedangkan e-KTP sendiri secara mekanisme teknis memiliki keuntungan:
  • Chip e-KTP dilindungi, salah satunya, dengan mekanisme autentikasi dua arah, yaitu suatu mekanisme untuk saling mengenali antara chip e-KTP dengan card reader, di mana chip harus dapat mengenali card reader (arah 1) dan card reader harus dapat mengenali chip (arah 2), setelah melalui mekanisme autentikasi ini maka data yang tersimpan di dalam chip baru dapat dibaca oleh card reader.
  • Card reader harus menghasilkan medan RF frekuensi tinggi untuk memberikan pasokan daya yang sesuai dengan kebutuhan chip e-KTP, di mana medan RF tersebut akan dimodulasikan untuk keperluan komunikasi.  Frekuensi fc dari medan RF pada e-KTP card reader adalah 13,56 MHz ± 7 kHz.
  • Kisaran dari besar medan magnet (RF) yang dihasilkan oleh card reader adalah mengikuti ketentuan dalam ISO/IEC 14443, yaitu antara 1,5 A/m sampai dengan 7,5 A/m. Sedangkan besar frekuensi dari modulasi amplitudo medan magnet tersebut (yaitu medan RF), yang digunakan untuk mengirimkan data ke chip e-KTP, adalah 13,56 MHz.
  • Identifikasi ketunggalan data penduduk pada Penerapan e-KTP menggunakan Sistem Identifikasi Biometrik.
  • Setiap manusia memiliki ciri-ciri fisik khusus yg unik dan dapat menunjukkan ketunggalan identitas seseorang dgn tingkat akurasi yg tinggi.
Chip yang tertanam dalam kartu ini memungkinnya melakukan berbagai proses komputasi yang tidak dapat dilakukan oleh kartu berbasis magnetic stripe. Dengan kemampuan ini, kartu chip dapat menjalankan berbagai algoritma dan protokol keamanan yang cukup kompleks.


Beberapa keamananan digital yang dapat dilakukan oleh chip di dalam e-KTP tersebut adalah:
  1. Kerahasiaan data  dengan menerapkan algoritma enkripsi dan mekanisme kendali akses.
  2. Integritas data dengan menerapkan algoritma fungsi hash dan tanda tangan digital.
  3. Keotentikan data dengan menerapkan protokol otentikasi yang berbasis algoritma enkripsi simetris ataupun asimetris.
  4. Non-repudiasi dengan menerapkan tanda tangan digital.
  5. Ketersediaan transaksi secara offline (availability) dengan dimungkinkannya pelaksanaan transaksi secara offline tersebut.
  6. Tingkat keamanan yang disediakan oleh kartu chip juga tergantung dari jenis kartu dan standar yang digunakan.

Satu cara yang dapat dilakukan agar e KTP anda masih baik adalah mengceknya menggunakan card  reader pembaca data.

Tapi dengan syarat chip yang tertanam dalam kartu anda sudah diaktivasi dulu di Kecamatan.
Sebab sekarang banyak warga telah mengambil e-KTP langsung ke RT tanpa diaktifkan sebelumnya. Padahal aktivasi ini penting agar bisa langsung terkoneksi dengan sistem yang telah dibuat melalui card reader.

Card Reader pembaca e-KTP

Apakah card reader itu? “Card Reader” itu adalah Pembaca Kartu (memori) (memory card reader atau card reader), alat ini biasanya dihubungkan ke komputer dengan kabel USB.  Nah, sekarang masalahnya Card Reader yang beredar di pasaran kemungkinan belum ada yang bisa membaca “chip” atau memori e -KTP ini.

Berdasarkan informasi dari Kemendagri, pada saat ini card reader pembaca e-KTP  itu baru saja dilelang dan diperkirakan baru akhir tahun 2013 didistribusikan ke kecamatan-kecamatan, dinas kependudukan dan catatan sipil dan lembaga pemerintah lainnya.  Sedang bagi pihak perbankan dan BUMN yang membutuhkan card readernya “diupayakan”sendiri apakah dengan bekerjasama dengan pihak swasta atau BUMN lainnya.



Mengapa e-KTP Tak Boleh Difotokopi?
Dalam keterangan tertulisnya, Kemendagri memastikan, larangan fotocopy e-KTP hanya bagian kecil dari isi edaran Mendagri Nomor 471.13/1826/SJ tanggal 11 April 2013.

“Poin pentingnya adalah instansi wajib menyediakan card reader atau alat pembaca e-KTP.”

Berikut penjelasan lengkap Kemendagri seperti yang dikirim dalam rilis kepada detikcom, Senin (13/5/2013):

1. Larangan mem-foto copy e-KTP merupakan sebagian kecil dari substansi SE Mendagri Nomor 471.13/1826/SJ tanggal 11 April 2013.

2. Substansi utama dalam SE Mendagri tersebut adalah mengingatkan amanat Perpres Nomor 67 Tahun 2011 Menteri/Kepala Indonesia/para pimpinan bank, para Gubernur, para Bupati/Walikota untuk memfasilitasi unit kerja yang memberikan pelayanan kepada masyarakat dapat menyediakan card reader dengan maksud agar tujuan program e-KTP dapat terwujud (tidak dapat dipalsukan).
Dalam hal ini, Perpres tersebut sudah disebarluaskan kepada pemerintah dan pemerintah daerah. Dengan demikian, pemberitahuan kewajiban penyiapan card reader tersebut tidak terlambat. (catatan Anto: perpres No.67 Th.2011 dapat didownload dari sini )

3. Kewajiban pemerintah dan swasta untuk menyediakan card reader tersebut merupakan amanat dari Perpres Nomor 67 Tahun 2011 Pasal 10C yang antara lain mengamanatkan instansi pemerintah, pemerintah daerah, lembaga perbankan dan swasta wajib menyiapkan kelengkapan teknis yang diperlukan berkaitan dengan Penerapan KTP Elektronik berupa antara lain alat pembaca (card reader).

4. Pengadaan oleh masing-masing instansi terkait, dengan demikian tidak ada hubungannya dengan proyek Kementerian Dalam Negeri. Card Reader tersebut semata-mata bertujuan agar chip e-KTP dapat dibaca dan dimanfaatkan sebagaimana yang diharapkan.

5. Dengan adanya card reader, maka lembaga pelayanan publik bisa memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Di pihak lain, lembaga pelayanan publik, misalnya perbankan, tidak dimungkinkan lagi dibohongi oleh oknum nasabah dengan menggunakan identitas palsu.

6. Mengenai larangan mem-foto copy e-KTP ditujukan kepada lembaga pemerintah dan swasta yang melakukan pelayanan kepada masyarakat, bukan kepada masyarakat pemilik e-KTP. Dengan demikian berarti masyarakat pemilik e-KTP tidak dilarang mem-foto copy.

7. Larangan mem-foto copy e-KTP tersebut, belum diberlakukan untuk dukungan calon DPD RI dan dukungan calon perseorangan (independen) dalam Pemilukada.

8. Larangan mem-foto copy e-KTP bagi lembaga pemerintah dan swasta yang melayani masyarakat bukan karena kualitas chip e-KTP rendah atau mudah rusak, karena e-KTP yang diterapkan di Indonesia sudah memenuhi standar internasional, akan tetapi bertujuan untuk:

a. Untuk menghindari/mencegah kerusakan chip e-KTP dalam jangka waktu panjang, dimana masa berlaku e-KTP direncanakan akan diubah masa berlakunya dari lima tahun menjadi berlaku seumur hidup melalui perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan yang sudah masuk ke dalam Program Legislasi Nasional DPR RI Tahun 2013;

b. Untuk menghindari/mencegah pemalsuan, karena fotocopy e-KTP sangat dimungkinkan untuk dipalsukan, mengingat dalam foto copy e-KTP tidak ada lagi chip.

Jadi memfotokopi e-KTP semestinya tidak dianjurkan, karena hasil fotokopi tersebut dapat disalahgunakan oleh pihak yang tak bertanggungjawab. Semua badan terkait tidak hanya badan pemerintahan, namun juga badan swasta apapun termasuk bank, rumah sakit dan lainnya sebaiknya juga harus memiliki card reader khusus e-KTP ini.

Seharusnya, dalam pendataan sebelum adanya e-KTP, badan atau pihak terkait dengan pemilik KTP tetap tidak boleh memfotokopi KTP jadul sekalipun. Karena sejatinya, dalam mendapatkan data dari penduduk, mereka para instansi terkait baik bank, rumahsakit dan lainnya hanya boleh mencatat semua info dari KTP dengan cara DITULIS ULANG, bukan di fotokopi.

Banyak negara yang sejak lama memang tak mau KTP-nya difotokopi kecuali dalam masalah imigrasi dan pengurusan pasport. Namun kebiasaan orang Indonesia yang malas, membuatnya semua kepentingan apapun, KTP selalu difotokopi.

Padahal fotokopi adalah tidak valid, karena dapat dipalsukan. Tapi fotokopi kadang justru dianggap “keakuratan yang sama” dengan KTP asli oleh para instansi pemerintah dan swasta.

Jadi salahsatu tidak bolehnya e-KTP difotokopi adalah untuk mencegah penggunaan data dari pemilik e-KTP oleh pihak yang tak bertanggungjawab agar pemilik e-KTP justru merasa aman.

Ini juga salahsatu cara pengubahan mindset masyarakat Indonesia yang berada di instansi pemerintah dan swasta seperti bank dan sebagainya yang malas untuk menulis ulang mulai nama, tanggal lahir, alamat dan seterusnya di KTP kliennya sejak dulu.
Inilah salah satu yang membuat banyaknya identitas palsu yang digandakan, salah satunya untuk dapat membuat kartu kredit palsu atas nama anda, tanpa anda ketahui, dan tiba-tiba ada pelunasan hutang yang anda tak tahu dari pihak siapa. Dan pembuatannya sangat mudah, hanya sekedar fotokopi KTP saja.


Program Pengintaian Privasi Individu Oleh Para Elite Sudah Tertuang di Buku Terlaris dan Terpopuler Sejak 1984

George Orwell
George Orwell

Semua rencana yang sudah dijalankan itu mirip dengan isi buku dari George Orwell yang memiliki nama asli: Eric Arthur Blair; Motihari, lahir di Bengal, India, 25 Juni 1903 – meninggal di Sutton Courtenay, Oxfordshire, Inggris, 21 Januari 1950 pada umur 46 tahun, adalah sastrawan, jurnalis, penulis bidang politik dan novelis asal  Inggris yang terkenal.

Beberapa karya tulisannya yang paling termasyur di dunia diantaranya adalah yang berjudul Nineteen Eighty-Four dan Animal Farm.

Nineteen Eighty-Four atau 1984 adalah buku karya George Orwell yang diterbitkan pada tahun 1949 dan sebagian besar ditulis pada tahun 1948.

Buku ini menceritakan visi Orwell mengenai keadaan di dunia pada tahun 1984, dalam masa kekuasaan suatu rezim yang selalu mengamati setiap tingkah laku warganegaranya sampai tidak ada satu tempatpun yang lolos dari pengamatan, termasuk kamar tidurnya sendiri.
Inilah salah-satu awal tulisan yang sangat kontroversial namun menjadi kenyataan yang akhirnya diistilahkan pada masa kini sebagai Big Brother, atau Saudara Tua (atau yang selalu memantau).



Namun di dunia nyata, orang-orang yang berada dibelakang teknologi pemantauan dan pendataan secara individu dengan microchipping dan mengubahnya menjadi kepada pendataan dan pemantauan individu secara perseorangan adalah orang-orang yang sama, yaitu elit-elit yang telah mendanai Hitler.
Anda dapat menyelidikinya sendiri melalui internet, karena anda akan menjurus ke hal yang sama seperti yang telah dijelaskan, bahwa elit-elit kaya raya yang mendanai Hitler dengan proyek micro-chipping ini, adalah sama.

Nantinya di dalam “komunitas microchip” kita semua tak memiliki uang cash, semua uang yang kita miliki ada didalam chip berupa data saldo keuangan.

Dengan begitu, mereka dapat mengontrol, memantau dan membatasi anda dalam berpergian dengan seksama, kemanapun anda pergi, dibelahan dunia manapun.

Jika anda keluar dari batasan yang telah ditetapkan disaat anda berpergian, maka anda akan dinyatakan telah melanggar undang-undang dan dipenjara karena anda telah melalui batasan yang telah ditentukan oleh mereka.



Mengapa e-KTP Tak Boleh di Fotokopi? Apa Hubungannya Dengan “New World Order” dan “Elit Illuminati”?


Bagusnya, e-KTP di Indonesia pada masa kini belum secanggih dan tidak memiliki transmitter dan receiver (transceiver) seperti jenis RFID yang lebih maju ini. Jadi, micro chip yang ada di e-KTP masih bersifat pasif. Micro chip hanya akan memberikan data jika ada pancaran sinyal dari card reader atau pembaca kartu elektroniknya.




Namun perlu diingat!! anda masih memiliki gadget atau handphone yang tetap dapat dipantau oleh mereka melalui GPS dan jejaring sosial, hingga banyak aplikasi lain seperti Endomondo dan WhatsApp. Aplikasi-aplikasi jenis tersebut dapat selalu memantau dimanapun anda berada!!

Yang juga harus diingat bahwa dari 3 program inti Illuminati group yaitu Money, Power dan Control, dua diantaranya sudah berhasil diraih, yaitu Money (keuangan dunia) dan Power (Kekuatan Politik dan Militer dunia).

Nah, hanya tinggal satu lagi yang belum didapat para elit dunia ini, yaitu bisa Controlling terhadap manusia, yaitu melalui program “depopulasi” dengan bantuan pemantauan tiap individu seperti e-KTP ini.


Apa Hubungannya Dengan “New World Order” dan “Elit Illuminati”?

Mungkin anda masih menganggapnya mengada-ada dan terlalu dini, tapi anda dapat menelitinya sendiri melalui internet yang sangat sarat info ini dengan misal memakai kata kunci “RFID news compilation”.
 Mereka menganggap cara pengontrolan manusia pada masa ini masih “primitif” dan jauh kurang efektif.

Mereka masih mengandalkan dinas intelijen untuk turun langsung kelapangan dan menghasut, memprovokasi, menebar info bohong melalui media-media milik group mereka.

Lalu masyarakat akan terhasut, dengan bantuan dinas intelijen, mereka mendanai kelompok oposisi disebuah negara untuk membantu misi mereka. Maka akan timbulah ketidak-stabilan sosial dan politik dinegara tersebut, jika perlu mereka membuat operasi false flag dan sejenisnya, maka rakyat yang bersaudara dalam ikatan nasional sebuah negara menjadi berontak, pecah dan mereka perang saudara.



Banyak bukti negara yang tercerai-berai dan pecah belah melalui track record yang sudah mereka jalankan selama ribuan tahun. Jadi dengan adanya RFID nanochip, maka ada kemungkinan mereka akan mendukung proyek ini agar pengendalian orang-orang yang menghambat kelompok mereka bisa dikejar hingga ke ujung dunia manapun.

Jika jika sekitar 10 tahun lagi ada benda berupa microchip dengan jenis seperti RFID micro ini, pastikan kita akan menolaknya. Karena anak cucu kita akan kehilangan cara berfikir yang bebas untuk kebaikan dirinya sendiri dan tidak dipengaruhi, dimanipulasi dan dikontrol oleh oang lain. Sadarlah bahwa  “komunitas micro chip” adalah rencana yang sesungguh-sungguhnya dari kaum elit dunia tersebut.




Ada ribuan sumber di internet berupa makalah, penelitian, penyelidikan dan videonya, sadarlah pula bahwa micro chip ini tidak hanya sebatas tracking atau memantau seseorang, namun juga pengontrollan pikiran (mind control) dalam skala global!

Memang seperti yang sudah, bahwa program zionis ini selalu ditutup-tutupi oleh pemerintah hampir di tiap negara. Mereka menjadi pro-zionism walaupun tak mengakuinya, namun bukti itu selalu ada

Akankah e-KTP ini betul-betul “batu loncatan” menuju sebuah tatanan yang satu, maksud yang satu, dan arah yang satu yakni sebuah tatanan dunia baru yang lazim disebut New Wolrd Order? Kita harus jeli dan terus waspada. Awasi terus program e-KTP.



Alan Dave...

Cara membaca pikiran dari bahasa tubuh

Cara membaca pikiran dari bahasa tubuh

Cara membaca pikiran dari bahasa tubuh
The Psychology

Teman-teman Info kecil semua pasti pengen tau gimana pikiran seseorang, apa lagi orang tersebut adalah orang yang teman-teman sukai.Nah Info kecil kali ini kita akan pelajari caranya.

Membaca bahasa tubuh seseorang ternyata tidak terlalu susah kalau kita tau caranya, Percaya atau tidak bahasa tubuh adalah sesuatu yang tidak bisa dimanipulasi oleh siapapun. Sesuatu yang spontan digerakkan oleh bahasa tubuh seseorang menunjukkan terhadap tentang sesuatu yang saat itu dia rasakan, ataupun sesuatu yang menunjukkan tujuan dibalik sikapnya tesebut. Interaksi tesebut pasti sering kita rasakan ketika bersama orang lain maupun dalam kehidupan keluarga dan masyarakat. Berikut ulasannya:

Bahasa tubuh orang berbohong:

1. Menutup mulut dan berbatuk. Orang secara refleks menutup mulutnya saat berbohong. Berusaha menghentikan mulutnya untuk mengeluarkan kebohongan. Lain lagi jika lawan bicara kita menutup mulut, itu artinya dia pikir kita berbohong.
2. Menyentuh hidung. Menyentuh hidung sebagai bentuk ‘pelesetan’ dari menutup mulut yang menjauh menjadi ke bawah hidung secara halus.
3. Memalingkan pandangan. Orang yang berbohong selalu ingin memalingkan pandangan ke arah lain.
4. Peningkatan kedipan mata. Peningkatan kedipan mata sebagai bentuk rasa gugup dari seseorang yang berbohong.
5. Menggaruk leher. Gerakan ini merupakan respon saraf-saraf di sekitar leher pada saat berbohong akan terasa gatal.

Bahasa tubuh orang tertarik:

1. Meletakan tangan di dada. Gerakan ini menunjukkan sebuah penerimaan. Biasanya diiringi oleh bahasa lisan, seperti janji dan kekaguman.
2. Mendekat. Jika seseorang tertarik, tanpa sadari dia akan mendekatkan dirinya pada orang yang menarik perhatiannya.
3. Menunjuk dengan kaki. Gerak isyarat ini biasanya terjadi dalam posisi berdiri. Arah kaki dapat menunjukkan ketertarikan seseorang, entah secara seksual, entah dengan ide-ide yang sedang dibicarakan orang tersebut.
4. Kombinasi tatapan dan perubahan pupil mata. Jika seseorang tertarik, tatapannya akan tertahan untuk waktu yang lebih lama dari biasanya.
5. Merapikan rambut. Baik pria maupun wanita, jika bertemu dengan lawan jenis dan merasa tertarik, mereka pasti akan merapikan atau menyentuh bagian rambutnya, bahkan seorang botak.
6. Mengentakkan Kepala. Gerakan ini biasa dilakukan wanita dan dibarengi dengan menyibakkan rambut ke belakang sehingga leher terlihat jelas.
7. Merapikan baju. Bisa berupa merapikan lipatan kerah, lipatan tangan, menarik rok, menggosok sedikit bagian pundak, atau bagian busana lainnya.

Bahasa tubuh orang yang menolak atau marah:

1. Menyilang tangan di dada. Gerakan ini menunjukkan seseorang berada dalam kondisi tertutup (tidak nyaman) terhadap lingkungan sekitarnya. Saat sedang duduk, isyarat ini seringkali diperkuat dengan menyilangkan kaki atau tungkai.
2. Kombinasi gerakan tangan dan tatapan. Bahasa tubuh seperti ini biasanya terjadi saat seseorang tidak mempunyai keberanian untuk mengemukakan pendapat dan ketidaksukaannya terhadap seseorang.
Bahasa tubuh orang yang merasa berkuasa:
1. Meletakan kaki di atas meja. Meskipun terbilang kurang sopan, mengangkat kaki menunjukkan penguasaan seseorang atas lingkungannya.
2. Tangan dilipat ke belakang. Biasanya, gerakan isyarat ini dilakukan saat sedang berdiri atau berjalan.
3. Menghembuskan rokok ke atas. Seorang perokok sering kali menunjukkan kekuasaannya dengan cara mengembuskan asap rokoknya ke atas sambil memonyongkan sedikit mulutnya.

Bahasa tubuh orang sedih, kecewa atau stres:

1. Menunduk dan tangannya mengusap kepala bagian belakang.
2. Mengusap jidat. Gerakan ini biasanya didukung dengan raut wajah.

Bahasa tubuh lain dengan gerakan tangan:

1. Memainkan kacamata. Gerakan ini menunjukkan seseorang ingin mengulur-ulur waktu sampai ia merasa nyaman mengambil keputusan.
2. Mengusap dagu. Saat seseorang menempelkan tangan di dagu dan mulai mengusapnya secara perlahan, proses pengambilan keputusan sedang berlangsung. Mirip dengan bahasa tubuh memainkan kacamata, hanya saja dilakukan oleh orang yang tidak berkaca mata.
3. Tangan di pinggang. Gerakan ini menunjukkan keagresifan dan kesiagaan seseorang terhadap lingkungannya.
4. Memasukkan ibu jari ke saku depan. Gerak isyarat ini menunjukkan agrsivitas secara seksual jika terjadi pada dua orang atau lebih dari jenis kelamin yang berbeda. Jika sesama pria melakukan bahasa tubuh ini, ada dua kemungkinan, mereka mengalami kelainan atau akan terjadi perkelahian di antara mereka tak lama lagi.

Mabes TNI: Allan Nairn Seorang Pembohong

  Mabes TNI: Allan Nairn Seorang Pembohong

Allan Nairn Seorang Pembohong


Politikindonesia.com - Markas Besar TNI AD membantah tulisan seorang jurnalis asal Amerika Serikat, Allan Nairn yang diposting di-blognya. TNI mengatakan tudingan itu salah alamat dan menyebut Allan  Nairn Nairn sebagai seorang pembohong. 

Dalam blognya yang berjudul Breaking News: Indonesian Army, Kopassus, Implicated in New Assassinations. Forces Chosen By Obama for Renewed US Aid Ran '09 Activist Murders, Allan Nairn menulis bahwa Kopassus telah melakukan pembunuhan berlatar belakang politik pada beberapa aktivis Partai Aceh. Serangkaian pembunuhan itu dilakukan selama pemilu 2009

Dalam rilisnya, Kepala Pusat Penerangan TNI, Marsekal Muda TNI Sagom Tamboen mengatakan tudingan tersebut tidak berdasar.

Alasannya, selama pemilu 2009, pasukan non organik TNI telah ditarik dari Aceh. Hal ini sesuai dengan salah satu butir kesepakatan dalam MoU Helsinki. Sehingga dipastikan saat Pemilu 2009 berlangsung, tidak ada lagi pasukan Kopassus yang berada di Aceh.

“Penarikan pasukan non organik dilaksanakan akhir tahun 2005 dan sejak tahun 2006 hingga sekarang tidak ada lagi pasukan non organik, termasuk Kopassus TNI AD, yang bertugas di Provinsi NAD,” ujar Sagom Tamboen, Rabu malam (24/03).

Disamping itu, selama penyelenggaraan Pemilu tahun 2009, TNI tidak pernah menerima laporan dari Polri atau Pengawas Pemilu yang menyatakan adanya prajurit Kopassus TNI AD yang melakukan pembunuhan terhadap rakyat sipil atau aktivis partai lokal di Provinsi NAD.

“Dengan kedua bukti ini, jelas bahwa tudingan Allan Nairn terhadap Kopassus TNI AD salah alamat,” terang Sagom.

Sagom pun meminta agar masyarakat tidak terpengaruh isu picisan yang memecah belah bangsa Indonesia .

Monday, March 9, 2015

Australia Selidiki Bungkus Tisu Malaysia Airlines Diduga Terkait MH370

Australia Selidiki Bungkus Tisu Malaysia Airlines Diduga Terkait MH370

Australia Selidiki Bungkus Tisu Malaysia Airlines Diduga Terkait MH370
Perth - Sebuah bungkus tisu basah berlogo dan bertuliskan Malaysia Airlines (MAS) ditemukan di Pantai Cervantes, Australia Barat. Temuan ini dikaitkan dengan pencarian pesawat MAS MH370 yang menghilang sejak setahun lalu.

Seperti dilansir media Australia, news.com.au, Selasa (10/3/2015), bungkus tisu basah bertuliskan MAS ini ditemukan di wilayah pantai Cervantes, dekat Perth pada Juli 2014 lalu. Namun temuan ini baru dirilis ke publik pekan ini.

Adalah seorang pasangan pria dan wanita yang menemukannya saat berjalan menyusuri pantai. Menurut pasangan tersebut, bungkus ini ditemukan dalam keadaan belum dibuka, yang menurut mereka, tidak biasanya.

Menurut para ahli, sangat dimungkinkan bagi paket sekecil itu untuk hanyut di lautan dengan jarak yang jauh. Oleh karena itu, otoritas Australia kini masih memeriksa lebih lanjut temuan ini untuk menentukan apakah memang benar bungkus tisu basah ini terkait dengan MAS MH370 yang masih misterius keberadaannya.

Berita soal temuan ini muncul selang dua hari setelah peringatan setahun hilangnya MAS MH370 bersama dengan 239 penumpang dan awak pesawat. Secara resmi pada akhir Janauri lalu, pemerintah Malaysia menyatakan hilangnya MH370 ini sebagai kecelakaan dengan seluruh penumpang dan awak diperkirakan telah tewas.

Sejak MH370 menghilang pada 8 Maret 2014 lalu, upaya pencarian besar-besaran telah dilakukan dengan melibatkan pesawat, kapal dan teknologi canggih yang bisa melakukan pencarian di dalam laut. Sejauh ini, baru sekitar 40 persen dari total 60 ribu kilometer persegi area pencarian yang telah disisir.

Pekan ini, Departemen Penerbangan Sipil Malaysia merilis laporan sementara soal MH370 setebal 584 halaman. Laporan tersebut membahas soal kekhawatiran atas isu pengiriman baterai dengan penerbangan komersial

5 Tipe Pembohong

5 Tipe Pembohong

5 Tipe Pembohong  - Alan Dave

Disadari atau tidak, dalam kehidupan sehari-hari kita sering berhadapan dengan kebohongan. Sebagian tahu kalau mereka dibohongi akan tetapi lebih memilih diam daripada terjadi masalah atau merusak hubungan baik yang sudah tercipta. Tidak perlu mencari atau menunjuk seseorang, kita sendiri pernah berbohong.

Pelaku kebohongan atau pembohong biasanya memiliki alasan untuk melakukan itu. Memberi kesan baik, melindungi diri, ingin keuntungan, atau masih banyak alasan yang lain. Bukan hanya itu, masalah kebohongan juga banyak tipenya dan itu jelas akan madjongke.com berikan nantinya.

Sedih, sakit hati, benci, bahkan penderitaan juga kerugian besar bisa dialami oleh korban kebohongan. Maka sebaiknya kita bisa melihat tanda-tanda Orang yang sedang berbohong. Hal itu bisa terlihat dari kata, sikap, juga gerakan tubuh. Tapi sebelum itu sebaiknya kita simak dulu tipe tipe pembohong dibawah ini.

Tipe pembohong

1. Pembohong dadakan

Pembohong dadakan hanya melakukan kebohongan jika terpaksa. Dan sebelum itu pembohong tipe ini lebih suka kejujuran. Bisa saja Orang seperti ini melakukan kebohongan karena resiko kejujurannya bisa memberikan dampak negatif jangka panjang. Maka untuk menghindari resiko buruk, terpaksa melakukan kebohongan meskipun pada dasarnya dia Orang yang jujur. Pada umumnya pembohong seperti ini melakukan kebohongan dengan rencana. Karena jika tidak, kebohongan dia akan mudah sekali terbongkar.

2. Pembohong rutinan

Pembohong rutinan sering melakukan kebohongan akan tetapi dia tidak begitu memikirkan efek jangka panjang dari tindakannya. Jadi pembohong tipe ini sering melakukan kebohongan tanpa memikirkan terlebih dahulu. Dengan niat ingin membuat Orang lain berkesan atau alasan lain pembohong rutinan sering melakukan kesalahan bahkan hal kecil yang membuatnya terlihat berbohong. Akan tetapi karena sudah terbiasa kadang dia tidak menyadari kalau sebenarnya Orang lain sudah tahu kalau dia berbohong.

3. Pembohong Natural

Sering melakukan kebohongan meskipun kadang dia merasa tidak sedang berbohong. Hal seperti ini biasanya terjadi tentang pengetahuan. Fakta sebenarnya sudah ada akan tetapi karena keyakinan diri sendiri memberikan fakta yang keliru, dan itu sebenarnya bukan sebuah fakta. Mudahnya saja dia menyampaikan apa yang dia ketahui dan meyakini kalau itu sebagai sebuah fakta meskipun sebenarnya dia tidak begitu tahu pasti dengan hal tu. Untuk tipe pembohong ini pembaca pasti terpikir Orang yang sesuai, sudahkah.

4. Pembohong jujur

Pembohong kok jujur, pasti pembaca setia madjongke.com mungkin merasa bingung, tapi benar begitu adanya. Pembohong seperti ini menyampaikan atau mengatakan hal yang sebenarnya akan tetapi memberikan persepsi yang salah pada Orang lain. Jadi apa yang dia bicarakan itu benar adanya akan tetapi korban menangkap hal yang berbeda.

5. Pembohong Profesional

Pembohong seperti ini sudah sangat hati-hati dalam merencanakan kebohongannya. Persiapan yang baik dan juga akting sempurna membuatnya sulit diketahui. Terlalu sering dan kebohongannya terus berlanjut terus menerus. Jadi apa yang dia katakan tidak akan berbeda dari pengakuan dia sebelumnya tentang hal yang sama. Misalnya saja dia membohongi seseorang, sampai kapanpun Orang lain akan menganggap seperti yang dia sampaikan. Kalaupun ditanya kembali dia bisa menceritakan kalimat yang sama.

Jika begitu bagaimana cara mengetahui kebohongan?. Ini dia caranya.

Pertama lihat dari nafasnya, nafas yang lebih pendek tiba-tiba bisa menunjukkan kalau seseorang sedang berbohong.Karena hal itu belum bisa dijadikan patokan berikutnya adalah senyum palsu. Senyum palsu diberikan untuk meyakinkan tapi sebenarnya itu justru terlihat tidak alami karena adanya ketakutan dalam diri pembohong.Ketiga jika Dia tiba-tiba sok akrab dari biasanya dan bersikap lebih baik. Itu juga bisa menunjukkan kalau dia berbohong.

Semoga bermaanfaat hanya dari Alan Dave...

Dubai Siapkan Museum Masa Depan Senilai Rp 1,7 Triliun

Dubai Siapkan Museum Masa Depan Senilai Rp 1,7 Triliun

Dubai Siapkan Museum Masa Depan Senilai Rp 1,7 Triliun

Pemerintah Dubai, Uni Emirat Arab, mengumumkan pembangunan Museum of the Future yang berfungsi sebagai pusat wisata sekaligus laboratorium penelitian untuk produk dan layanan masa depan.

Wakil Presiden Uni Emirat Arab, Sheikh Mohammed bin Rashid Al Maktoum, berkicau di media sosial Twitter, bahwa Museum of the Future akan menjadi lingkungan yang mengintegrasi pemberdayaan kreativitas, pendanaan, serta ide pasar untuk produk purwarupa dan layanan futuristik.

Bangunan yang memakan biaya sebesar US$ 136 juta atau setara Rp 1,7 triliun itu didirikan di dekat distrik finansial Dubai, sekitar tujuh menit dari gedung Burj Khalifa.

Dalam sebuah video yang diunggah di YouTube, desain Museum of the Future akan berbentuk elips dan berlubang di bagian tengah. Eksteriornya terbuat dari baja dengan hiasan kaligrafi.

Kemudian di dalam museum, terlihat banyak robot yang melayani pengunjung, ada pula sepeda, mobil dan pesawat yang berjalan otomatis tanpa awak, serta konsep hologram yang mengisi ruangan.

Media The Wall Street Journal mencatat, Dubai merupakan salah satu tempat yang memang menyalurkan anggaran besar khusus untuk inovasi teknologi.

"Museum of the Future akan menjadi inkubator untuk ide dan desain nyata, penggerak inovasi dan destinasi global bagi para investor dan pengusaha," ujar Sheikh Mohammed saat mengumumkan proyek tersebut.

Ia melanjutkan, "masa depan adalah milik siapapun yang mampu membayangkan, merancang, dan membuatnya jadi nyata."

Museum of the Future dijadwalkan akan dibuka pada 2017 mendatang.

Ada Bayi di Antara 16 WNI yang Hilang di Turki - Alan Dave

Ada Bayi di Antara 16 WNI yang Hilang di Turki

 

Jakarta, CNN Indonesia -- Sebanyak 16 WNI dinyatakan hilang saat berlibur ke Istanbul, Turki. Ada dugaan kuat mereka bergabung dengan kelompok militan melalui Turki dan menyusup ke Suriah.

Dari ke-16 WNI tersebut terdapat sedikitnya dua orang bayi, seperti disampaikan Abdullah Hariadi Kusumaningprang, konsul jenderal Indonesia di Istanbul, ketika dihubungi oleh CNN Indonesia lewat telepon pada Jumat (6/3).

Dia mengatakan, dua bayi itu berusia sekitar 1 dan 2 tahun. Selain dua bayi, ada empat orang anak-anak dan seorang remaja.

"Bayinya berusia 2 dan 1 tahun, anak-anak sekitar 6-9 tahun, dan remaja sekitar 17 tahun," ujar Abdullah.

Namun belum diketahui siapa saja nama anak-anak dan bayi tersebut.

Sebelumnya Abdullah mengatakan bahwa ke-16 WNI tersebut datang ke Turki sebagai wisatawan bersama 25 orang lainnya pada 24 Februari lalu. Setelah tiba di Istanbul, mereka memisahkan diri, mengaku ada urusan keluarga dan lainnya, akan kembali pada 26 Februari.

Namun mereka tidak kunjung datang. Salah satu dari 16 orang tersebut mengatakan masih ada urusan dan akan bergabung di bandara, setelah itu tidak bisa dikontak lagi hingga pesawat berangkat ke tanah air pada 4 Maret.

Pemerintah menduga orang-orang yang hilang di Turki kemungkinan bergabung dengan kelompok militan, salah satunya kemungkinan ISIS, di Suriah.

“Ada beberapa orang Indonesia yang pergi ke luar negeri lalu menghilang. Ini harus diwaspadai. Data dari BIN (Badan Intelijen Negara) dan Polri terkait hal itu sudah masuk,” kata Menteri Politik Hukum dan HAM Tedjo Edhy Purdijanto dalam Rapat Pimpinan TNI dan Polri di Jakarta, Selasa (3/3).

Tedjo mengatakan sebanyak 514 WNI sudah terkonfirmasi bergabung dengan ISIS di Irak dan Suriah dan telah mengindikasikan hilangnya 16 orang tersebut. 

Translate

Popular Posts

Powered By Blogger